Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tanggamus, Lampung mencapai 224,09 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (30/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tanggamus sebanyak 206,37 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.580 unit. Diikuti mobil bermuatan 7.682 unit, bus 105 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 353 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (23,98 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tanggamus pada 30 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 206,37 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.580 unit
- Mobil Bermuatan: 7.682 unit
- Kendaraan Khusus: 353 unit
- Bus: 105 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)