Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Biak Numfor, Papua mencapai 57,69 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (16/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 47,51 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.873 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.146 unit, bus 114 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 47 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jayapura (310,2 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamberamo Raya (510 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Biak Numfor pada 16 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.