Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur mencapai 73,1 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (13/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 64,83 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.126 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.746 unit, bus 167 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 127 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (296,69 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.107 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 13 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.