Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur mencapai 74,45 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (9/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 66,04 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.221 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.810 unit, bus 162 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 128 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (304,8 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.286 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 9 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 66,04 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 4.810 unit
- Mobil Penumpang: 3.221 unit
- Bus: 162 unit
- Kendaraan Khusus: 128 unit
(Baca: 146 Juta Warga RI Mudik Lebaran 2025, Mayoritas Naik Mobil Pribadi)