Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Barat, Kep. Bangka Belitung mencapai 174,54 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (28/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 158,59 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.641 unit. Diikuti mobil bermuatan 6.000 unit, bus 202 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 86 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (242,71 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (119,28 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bangka Barat pada 28 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 158,59 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.641 unit
- Mobil Bermuatan: 6.000 unit
- Bus: 202 unit
- Kendaraan Khusus: 86 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor Periode 2015-2023)