Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan mencapai 183,51 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (27/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 153,27 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,23 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.932 unit, bus 109 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 873 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,09 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,52 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sidenreng Rappang pada 27 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 153,27 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,23 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.932 unit
- Kendaraan Khusus: 873 unit
- Bus: 109 unit
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Utara Oktober 2024)