Rasio perdagangan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di urutan paling buncit di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Berdasarkan data Bank Dunia, rasio perdagangan Indonesia sebesar 43,02% dari PDB. Posisi tersebut berada di bawah Myanmar (47,5%) maupun Laos (75,83%). Sementara itu, Singapura merupakan negara dengan rasio perdagangan terbesar di ASEAN, yakni lebih dari tiga kali lipat PDB.
Tertinggalnya rasio perdagangan Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya mengindikasikan tingkat keterbukaan ekonomi yang masih rendah. Ini juga menjadi salah satu indikator bahwa produk barang nasional masih berorientasi domestik karena belum mampu bersaing di pasar internasional. Rendahnya ekspor membuat penerimaan devisa juga rendah. Padahal, permintaan dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri tinggi.
Untuk itu, diperlukan kebijakan pemerintah untuk memacu ekspor dengan mempercepat perizinan melalui Online Single Submission (OSS), perbaikan infrastruktur, serta pemberian insentif bagi industri yang berorientasi ekspor. Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan vokasi.