Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik pada Kamis (19/2/2026).
Menurut kantor kepresidenan AS, The White House, perjanjian ART ini membuka jalan bagi produk-produk AS untuk masuk ke Indonesia.
"Pemerintahan Trump telah menyelesaikan perjanjian dagang penting dengan Indonesia, yang memberi akses pasar yang belum pernah ada sebelumnya bagi warga AS," kata The White House dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026).
"Indonesia akan menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia dari berbagai sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, seafood, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia," lanjutnya.
(Baca: Komoditas Utama yang Diimpor Indonesia dari AS pada 2025)
Berdasarkan dokumen perjanjian ART bagian Annex IV: Purchase Commitments, produk pertanian yang harus diimpor Indonesia dari AS adalah:
- Kedelai: melebihi 2,5 juta metrik ton/tahun
- Gandum: melebihi 1,3 juta metrik ton/tahun
- Bungkil kedelai: melebihi 200 ribu metrik ton/tahun
- Tepung gluten jagung: melebihi 150 ribu metrik ton/tahun
- Kapas: melebihi 150 ribu metrik ton/tahun
- Jagung: melebihi 100 ribu metrik ton/tahun
- Daging sapi dan produk daging sapi: melebihi 50 ribu metrik ton/tahun
- Buah apel: melebihi 26 ribu metrik ton/tahun
- Buah anggur: melebihi 5 ribu metrik ton/tahun
- Buah jeruk: melebihi 3 ribu metrik ton/tahun
- Etanol: melebihi 1 ribu metrik ton/tahun
- Beras: melebihi 1 ribu metrik ton/tahun
"Dalam kasus di mana volume impor tahunan komoditas pertanian asal AS tidak memenuhi jumlah yang ditentukan, dan AS memastikan bahwa tidak ada hambatan perdagangan yang diberlakukan Indonesia untuk membatasi atau mencegah impor komoditas pertanian tersebut, AS tidak akan menganggap Indonesia melanggar komitmennya," demikian dikutip dari dokumen ART.
(Baca: Target Peningkatan Produksi Pangan Era Prabowo, Padi sampai Sorgum)