Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia sepanjang 2023 mencapai 1,96 juta ton, turun 9,1% dibanding 2022 (year-on-year/yoy).
Seiring dengan itu nilai impornya juga turun 17,6% (yoy) menjadi US$8,34 miliar.
Angka-angka di atas adalah volume dan nilai impor barang golongan XI, yaitu tekstil dan barang tekstil, dengan harmonized system code atau kode HS 50 sampai 63.
Golongan XI ini terdiri dari gabungan komoditas sutra, wol, kapas, serat tekstil, filamen, serat stapel, kain tenun, kain rajutan, karpet, pakaian rajutan/aksesorinya, pakaian non-rajutan/aksesorinya, serta berbagai produk tekstil lain termasuk pakaian bekas.
Dalam sedekade terakhir, volume tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia berluktuasi antara 1,8 juta ton sampai 2,5 juta ton per tahun.
Adapun Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kini meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut aturan yang memudahkan impor, khususnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menurut API, Permendag tersebut meniadakan syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk beberapa produk, sehingga produk tekstil impor bisa lebih bebas masuk ke Indonesia.
"Sebelum pertek dihapus, setiap impor pakaian jadi yang tanpa merek dan bukan berbahasa Indonesia tak bisa masuk," kata Wakil Ketua API David Leonardi kepada Katadata, Senin (17/6/2024).
"Kalau dibiarkan, industri tekstil [lokal] akan gulung tikar. Negara kita akan jadi negara pedagang, bukan produsen," ujarnya lagi.
(Baca: Banyak PHK di Pabrik Tekstil, Nilai Ekspornya Turun Kuartal I 2024)