Harga-harga komponen penyumbang inflasi minuman yang tidak beralkohol di Tembilahan pada Desember berada di angka 0,35%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,42%. Di antara tujuh kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 1,27% inflasi daerah ini.
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Tanjung Pandan Bulan Desember Naik 3,82%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Tembilahan berada di level 108,11 pada Desember 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 107,73.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 4,5% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Tembilahan telah mengalami pertumbuhan 3,42% (year to date/ytd).
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kabupaten Sorong Selatan Bulan Desember Naik 0,65%)
Inflasi makanan, minuman dan tembakau ini merupakan yang tertinggi dibanding sub kelompok lainnya (data per Desember 2024).
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Desember di Tembilahan :
- Kelompok rokok dan tembakau 0,03%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,35%
- Kelompok makanan 1,54%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,27%
Dibandingkan dengan 106 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 0,37% dengan IHK sebesar 109.75 dan terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 14,42% dengan IHK sebesar 111.25. Sementara untuk Tembilahan ini menempati urutan 51.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Desember 2024:
- Kabupaten Timor Tengah Selatan 14,42%
- Kabupaten Morowali 6,19%
- Kabupaten Merauke 4,68%
- Kota Sukabumi 4,55%
- Kabupaten Nabire 3,44%
- Tanjung Selor 3,23%
- Kabupaten Ngada 3,07%
- Kota Balikpapan 2,37%
- Kota Kupang 2,29%
- Kabupaten Gorontalo 2,1%