Produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita Jawa Tengah merupakan yang terendah di Pulau Jawa pada 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB per kapita atau rata-rata pendapatan penduduk di Jawa Tengah sebesar Rp38,67 juta.
Angka tersebut merupakan yang terendah se-Pulau Jawa, serta jauh di bawah rata-rata pendapatan per kapita nasional yang mencapai Rp62,24 juta per tahun.
(Baca: Ekonomi DKI Jakarta Kembali Pulih, PDRB Per Kapita 2021 Naik Jadi Rp 274,71 Juta)
Namun tidak hanya Jawa Tengah yang memiliki PDRB per kapita lebih rendah dari rata-rata nasional. Empat provinsi lain juga memiliki rata-rata pendapatan yang lebih rendah.
Sedikit di atas Jawa Tengah adalah DI Yogyakarta yang memiliki PDRB per kapita sebesar Rp40,23 juta. Diikuti Jawa Barat Rp45,3 juta, Banten Rp55,21 juta, dan Jawa Timur Rp60,04 juta.
Sementara rata-rata pendapatan penduduk DKI Jakarta mencapai Rp274,71 juta per tahun. Angka tersebut merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa, sekaligus menjadi yang tertinggi nasional.
(Baca: Pendapatan Penduduk Indonesia Meningkat Menjadi Rp 62,2 Juta per Tahun)
Perekonomian nasional menurut besaran PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp16,97 kuadriliun pada 2021. Jika diukur menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK), angka tersebut tumbuh 3,69% pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
PDB per kapita atau PDRB per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu wilayah. Semakin besar pendapatan per kapita maka, ada kemungkinan daerah tersebut memiliki tingkat pembangunan dan pendapatan penduduk yang tinggi.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami perbaikan karena ada kekeliruan dalam memaknai data dalam judul sebelumnya “Jawa Tengah Provinsi Termiskin di Pulau Jawa pada 2021”. Kami meminta maaf atas kesilapan tersebut.