Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pendapatan penduduk Indonesia yang diukur menurut produk domestik bruto (PDB) per kapita tumbuh 8,5% menjadi Rp 62,2 juta (US$ 4,35 ribu) per tahun pada 2021 dibanding posisi 2020 sebesar 57,3 juta per tahun. Pertumbuhan pendapatan tersebut seiring dengan tumbuhnya perekonomian domestik sebesar 3,69% pada tahun lalu.
Pendapatan penduduk Indonesia berhasil melampaui capaian sebelum terjadi pandemi Covid-19, yakni pada 2019 yang hanya sebesar Rp 59,1 juta per tahun. Artinya, PDB per kapita nasional mencatat rekor tertinggi pada tahun lalu seperti terlihat pada grafik.
Ekonomi Indonesia menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 berhasil tumbuh 3,69% sepanjang 2021 dibanding tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi sebesar 2,07%.
Dari sisi lapangan usaha, yang menopang pertumbuhan perekonomian domestik tahun lalu, antara lain industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 19,25% dari PDB mampu mencatatkan pertumbuhan 3,39%. Diikuti sektor pertanian dengan kontribusi 13,28% berhasil tumbuh 1,84%, serta sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi 12,97% tumbuh 4,65%.
Sementara dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 54,42% dari PDB berhasil tumbuh 2,02% pada 2021. Setelahnya ada komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang berkontribusi sebesar 30,81% terhadap PDB mampu tumbuh 3,8%.
(Baca: PDB per Kapita Indonesia Urutan ke-5 Di ASEAN)