Berdasarkan data Bank Dunia, produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia senilai US$ 3.869,59 per kapita setara Rp 54,58 juta per kapita (kurs Rp 14.105,1 per US$) pada 2020. Dengan nilai tersebut, PDB per kapita Indonesia berada di urutan kelima dari 10 negara anggota negara-negara Kawasan Asia Tenggara (Association of Southest Asian Nation/ASEAN/).
Posisi Indonesia tersebut berada di bawah Thailand yang berada di urutan ke-4 dengan PDB per kapita US$ 7.19,04 dan di atas Filipina yang berada di posisi ke-6 dengan PDB per kapita US$ 3.298,83.
Singapura merupakan negara dengan PDB per kapita terbesar di tingkat ASEAN, yakni mencapai US$ 59.797,75. Di urutan kedua, Brunei Darussalam dengan PDB per kapita US$ 27.466,34 dan di posisi ketiga Malaysia dengan PDB per kapita US$ 10.401,79.
Vietnam berada di urutan ketujuh dengan PDB per kapita US$ 2.785,72, kemudian Laos di posisi ke-8 dengan PDB per kapita US$ 2.630,2, serta Kamboja dan Myanmar masing-masing berada di urutan ke-9 dengan PDB per kapita US$ 1.512,73 dan ke-10 dengan PDB per kapita US$ 1.400,22.
Pdb per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur rata-rata pendapatan per penduduk. Dengan data tersebut di atas maka rata-rata pendapatan penduduk Indonesia masih jauh tertinggal dengan Singapura. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa, PDB per kapita Indonesia masih termasuk rendah.
(Baca: Di G20, Ekonomi Indonesia Urutan Berapa?)