
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Berdasarkan data Bank Dunia, produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia senilai US$ 3.869,59 per kapita setara Rp 54,58 juta per kapita (kurs Rp 14.105,1 per US$) pada 2020. Dengan nilai tersebut, PDB per kapita Indonesia berada di urutan kelima dari 10 negara anggota negara-negara Kawasan Asia Tenggara (Association of Southest Asian Nation/ASEAN/).
Posisi Indonesia tersebut berada di bawah Thailand yang berada di urutan ke-4 dengan PDB per kapita US$ 7.19,04 dan di atas Filipina yang berada di posisi ke-6 dengan PDB per kapita US$ 3.298,83.
Singapura merupakan negara dengan PDB per kapita terbesar di tingkat ASEAN, yakni mencapai US$ 59.797,75. Di urutan kedua, Brunei Darussalam dengan PDB per kapita US$ 27.466,34 dan di posisi ketiga Malaysia dengan PDB per kapita US$ 10.401,79.
Vietnam berada di urutan ketujuh dengan PDB per kapita US$ 2.785,72, kemudian Laos di posisi ke-8 dengan PDB per kapita US$ 2.630,2, serta Kamboja dan Myanmar masing-masing berada di urutan ke-9 dengan PDB per kapita US$ 1.512,73 dan ke-10 dengan PDB per kapita US$ 1.400,22.
Pdb per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur rata-rata pendapatan per penduduk. Dengan data tersebut di atas maka rata-rata pendapatan penduduk Indonesia masih jauh tertinggal dengan Singapura. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa, PDB per kapita Indonesia masih termasuk rendah.
Data Terkait
Topik Trending
Data Populer
Lihat Semua

