Pasca kenaikan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate, nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan Selasa (5/6) hingga pukul 12:40 WIB nilai tukar rupiah berdasarkan data Bloomberg ditransaksikan di level 13.883/dolar AS atau menguat 0,8% dari posisi 29 Mei di Rp 13.995/dolar AS. Penguatan rupiah dalam sepekan terakhir mampu mengungguli kenaikan dolar Singapura yang naik 0,75%. Sementara mata uang rupe India mencatat penguatan terbesar, yakni 0,98% dalam lima hari perdagangan.
Guna menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat tertekan hingga di atas Rp 14.000/dolar AS, Bank Indonesia melaksanakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan pada 30 Mei 2018. Dalam RDG tersebut bank sentral Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannyaBI 7-day Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Sehingga pada Mei 2018, BI telah menaikkan suku bunga patokannya sebesar 50 bps.
Penguatan rupiah tersebut juga ditopang oleh melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang dunia. Ini tercermin dari indeks dolar AS (DXY) yang turun ke 98,08 dari 94,82 pada 29 Mei. Meredanya kekhawatiran terhadap ketidakpastian global membuat para pelaku pasar melepas portofolio investasinya dalam dolar AS dan mengalihkannya ke aset dalam mata uang yang berimbal hasil tinggi seperti di negara pasar berkembang. Ini yang membuat rupiah mampu menguat hingga di bawah Rp 13.900/dolar AS di awal Juni.