Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 418 miliar atau setara RP 6.041 triliun pada April 2021. Posisi utang tersebut tumbuh 4,8% dari April 2020 yang sebesar US$ 398,9 miliar atau setara Rp 5.764,9 triliun.
Perkembangan ULN Indonesia didorong oleh pertumbuhan ULN pemerintah dan swasta. Rinciannya, ULN pemerintah mencapai US$ 206 miliar pada April 2021, tumbuh 8,6% secara tahunan. Sedangkan, ULN swasta tercatat sebesar US$ 209 miliar, naik 1,2% secara tahunan.
Kenaikan ULN pemerintah pada April 2021 seiring dengan penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program. Selain itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga berhasil mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.
(Baca: Utang Pemerintah Capai Rp 6.257 Triliun pada April 2021)
Sementara, kenaikan ULN swasta didorong oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 4,3% secara tahunan. Adapun, ULN lembaga keuangan masih mengalami kontraksi 8,8% secara tahunan, lebih dalam dari bulan sebelumnya yang minus 6,6%.
Bank sentral menilai ULN Indonesia pada April 2021 tetap terkendali. Ini tecermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di kisaran 37,9%. Struktur ULN Indonesia yang sehat juga terlihat dari dominasi pangsa ULN berjangka panjang mencapai 89,2%.