Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan secara nasional meningkat selama kuartal III atau Juli-September 2024.
Namun, rasio kredit macet atau non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) berkurang.
(Baca: Realisasi Penyaluran KUR Meningkat pada 2024)
Pada Juli 2024 nilai total kredit/pembiayaan dari bank umum kepada pihak ketiga non-bank mencapai Rp7.514 triliun, dengan kredit macet Rp170 triliun (2,27% dari total kredit).
Kemudian penyalurannya naik hingga menjadi Rp7.579 triliun pada September 2024, dan kredit macetnya berkurang jadi Rp167 triliun (2,21%).
Jika dipecah berdasarkan segmen, rasio kredit macet tertinggi pada September 2024 berada di kredit modal kerja, sedangkan yang terendah di kredit investasi.
Berikut rincian nilai penyaluran beserta NPL/NPF atau kredit macet perbankan nasional per segmen pada September 2024:
- Kredit modal kerja: nilai kredit/pembiayaan Rp3.433 triliun, kredit macet Rp93 triliun (2,73%)
- Kredit konsumsi: nilai kredit/pembiayaan Rp2.081 triliun, kredit macet Rp38 triliun (1,85%)
- Kredit investasi: nilai kredit/pembiayaan Rp2.063 triliun, kredit macet Rp34 triliun (1,69%)
(Baca: Lembaga Keuangan Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Nasional)