Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, sejak awal tahun sampai 24 Desember 2024 nilai akad penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional mencapai Rp289,67 triliun dengan jumlah debitur 6,77 juta orang.
Penyaluran KUR tahun ini meningkat dibanding 2023, meski masih lebih rendah dibanding 2022 seperti terlihat pada grafik.
Realisasi penyaluran KUR sampai 24 Desember 2024 juga sudah mencapai 99% dari plafon yang tersedia tahun ini, yang nilai totalnya Rp292,23 triliun.
(Baca: Mayoritas Usaha Kecil Tak Pinjam Uang ke Bank, Non-Bank, atau Fintech)
KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Adapun akhir tahun ini pemerintah menyiapkan KUR klaster khusus untuk petani tanaman pangan, demi mendukung tercapainya target swasembada pangan pada 2028.
Hal tersebut diungkapkan Gede Edy Prasetya, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan di Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Kami tahun ini mengeluarkan aturan KUR mikro untuk petani tanaman pangan. Kalau (penerima) KUR selain mereka, petani-petani ini hanya dibatasi, boleh mengakses KUR maksimal dua kali," kata Gede, disiarkan Katadata.co.id (13/11/2024).
"Mudah-mudahan selain tercapai swasembada pangan, KUR ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.
(Baca: Ini Kendala Petani dalam Mengakses Layanan Kredit)