Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Oktober 2018 naik US$ 2,68/barel menjadi US$ 77,56/barel dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan harga ICP tersebut dipicu oleh naiknya harga-harga acuan minyak mentah dunia seperti jenis Date Brent yang naik 2,3/barel menjadi US$ 78,85/barel. Kemudian jenis WTI (Nymex) yang naik US$ 0,67 menjadi US$ 70,08/barel serta Brent (ICE) naik US$ 1,52 menjadi UST 79,11/barel.
Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kenaikan harga-harga minyak mentah utama di pasar internasional dipicu oleh beberapa faktor. Antara lain disebabkan oleh turunnya produksi minyak sebesar 40 ribu barel/hari menjadi 100,3 juta barel/hari dari bulan sebelumnya pada Oktober 2018. Kemudian stok minyak mentah dan produk minyak Amerika Serikat pada Oktober 2018 lebih rendah dibanding bulan sebelumnya.
Selain itu, kenaikan harga minyak global juga ditopang oleh sentimen positif pasar atas kesepakatan antara AS, Kanada dan Meksiko dalam Nort American Free Trade Agreement (NAFTA) yang diperkirakan akan meningkatkan perekonomian kawasan Amerika Utara perpotensi meningkatkan permintaan minyak. Ditambah lagi penimbunan stok minyak Tiongkok menjelang datangnya musim dingin ikut mengerek harga minyak dunia pada Oktober pada tahun ini.