Kekhawatiran pelaku pasar komoditas terhadap pasokan minyak mental global telah mendorong kenaikan harga minyak jenis Brent hingga sempat menembus level US$ 85/barel. Imbasnya harga harga minyak mentah acuan Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) ikut terkerek naik. Pasalnya perhitungan penentuan harga rata-rata ICP menggunakan acuan harga minyak jenis Brent
Data Kementerian ESDM mencatat harga rata-rata acuan minyak ICP untuk bulan September 2018 naik US$ 5,52 (7,96%) menjadi US$ 74,88/barel. Dengan naiknya harga minyak jenis Brent di atas US$ 85/barel membuat harga minyak Indonesia pada bulan ini bakal naik lagi. Pengenaan sanksi terhadap ekspor minyak Iran oleh Amerika Serikat telah memicu kenaikan harga minyak mentah dunia.
Sepanjang tahun ini harga minyak Brent telah naik 27% demikian pula harga ICP telah naik 22,96%. Kenaikan harga minyak mentah tersebut langsung berdampak terhadap nilai tukar rupiah. Dengan naiknya harga minyak maka defisit neraca perdagangan migas diperkirakan akan bertambah lebar. Sebab impor solar Indonesia juga akan semakin menyedot devisa negara.