Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan jual tajam, setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penangguhan penilaian sejumlah indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia.
MSCI melakukan penangguhan tersebut karena ada kekhawatiran investor global terhadap transparansi data di pasar saham Indonesia.
Alhasil, pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG ditutup di level 8.320,56, anjlok 7,35% dibanding posisi penutupan sehari sebelumnya.
Koreksi tajam ini menunjukkan tingginya sensitivitas pasar modal domestik terhadap faktor eksternal, khususnya keputusan dari penyedia indeks global seperti MSCI, yang berpengaruh besar terhadap arus dana investor institusional global.
(Baca: IHSG Anjlok 7%, Terparah di Asia (28 Januari 2026))
Adapun kejatuhan IHSG pada Rabu (28/1/2026) merupakan yang paling parah ke-8 dalam sekitar dua setengah dekade terakhir.
Jika dirunut sejak awal tahun 2000 sampai sekarang, penurunan paling masif terjadi pada 6 Oktober 2008, saat IHSG anjlok 10,69% dalam sehari.
Penurunan indeks yang lebih parah dari saat ini juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti terlihat pada grafik.
Menindaklanjuti hal ini, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI.
"Kami memandang masukan yang disampaikan MSCI adalah bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor," kata BEI dalam siaran pers, Rabu (28/1/2026).
"Kami berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam rangka meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal, sesuai dengan praktik terbaik secara global dan ekspektasi pemangku kepentingan global," lanjutnya.
"Sebagai bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan, BEI telah menyampaikan pengumuman data free-float secara komprehensif melalui website resmi BEI sejak 2 Januari 2026, serta akan disampaikan secara rutin setiap bulannya," kata mereka.
(Baca: IHSG Jatuh Lagi, BEI Stop Perdagangan Sementara (29 Januari 2026))