Sepanjang 2016, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak empat kali. Sejak awal 2016, BI Rate telah diturunkan sebesar 100 basis points (bps) menjadi 6,5 persen. Posisi ini merupakan yang terendah sejak Agustus 2013. Penurunan suku bunga patokan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik yang sedang dilanda kelesuan.
Ketidakpastian finansial, perlambatan ekonomi global serta melemahnya nilai tukar rupiah pada 2015 membuat perbankan bersikap hati-hati dalam menyalurkan kredit. Imbasnya, ekonomi Indonesia tumbuh di bawah 5 persen. Pemangkasan BI Rate diharapkan berdampak pada penurunan suku bunga pinjaman perbankan sehingga lebih terjangkau dan dapat menggerakkan sektor riil.
BI Rate merupakan salah satu instrumen BI untuk mengatur kebijakan moneter yang diterapkan mulai 5 Juli 2005. Suku bunga acuan ini pernah mencapai level tertinggi sebesar 12,75 persen pada Desember 2005 dan terendah di posisi 5,75 persen pada Februari 2012.