Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian di Provinsi Papua pada tahun 2024 sebanyak 1.303 pekerja. Terjadi penurunan signifikan sebesar 79,92% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini cukup kontras, mengingat pada tahun 2023 jumlah pekerja mencapai 6.488 pekerja.
Penurunan jumlah pekerja tambang di Papua pada 2024 menjadi yang terendah dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan tertinggi dalam satu dekade terakhir terjadi pada tahun 2016 dengan pertumbuhan 61,59%. Rata-rata jumlah pekerja selama 3 tahun terakhir (2022-2024) adalah 4.353 pekerja, dan rata-rata 5 tahun terakhir (2020-2024) adalah 6.167 pekerja. Dibandingkan rata-rata 3 dan 5 tahun terakhir, kondisi pada tahun 2024 menunjukkan penurunan yang sangat signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya anomali dalam sektor pertambangan dan penggalian di Papua pada tahun tersebut.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Sekadau | 2024)
Secara regional di Pulau Papua, pada tahun 2024 Papua menempati peringkat ke-3. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya selalu menempati peringkat pertama. Untuk peringkat secara nasional, Papua berada di urutan ke-33. Peringkat ini jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan adanya perubahan signifikan dalam dinamika sektor pertambangan dan penggalian di Papua dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Data historis menunjukkan bahwa jumlah pekerja tambang di Papua cenderung fluktuatif. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2016, sementara penurunan terdalam terjadi pada tahun 2024. Fluktuasi ini mengindikasikan adanya faktor-faktor eksternal atau kebijakan yang mempengaruhi secara signifikan sektor pertambangan dan penggalian di Papua. Faktor-faktor tersebut perlu dianalisis lebih lanjut untuk memahami penyebab perubahan yang terjadi.
Jika dibandingkan dengan kondisi 3 atau 5 tahun terakhir, jelas terlihat adanya anomali pada tahun 2024. Penurunan jumlah pekerja yang sangat drastis ini berbeda jauh dengan tren yang terjadi sebelumnya. Penurunan ini perlu menjadi perhatian serius dan memerlukan kajian mendalam. Hal ini untuk mengetahui penyebab serta dampaknya terhadap perekonomian Papua.
DI Yogyakarta
Provinsi DI Yogyakarta menempati urutan ke-30 secara nasional dengan jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 2.773 pekerja. Meskipun demikian, provinsi ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 10,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas di sektor pertambangan dan penggalian di DI Yogyakarta. Dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, DI Yogyakarta menempati peringkat ke-6.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pengadaan Listrik dan Gas di Papua Selatan | 2024)
Maluku
Maluku mencatatkan jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 2.618 pekerja. Sayangnya, provinsi ini mengalami penurunan signifikan sebesar 39,87% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menempatkan Maluku pada peringkat ke-31 secara nasional. Di antara provinsi-provinsi di Pulau Maluku, Maluku menempati peringkat ke-2.
Bali
Dengan jumlah pekerja tambang galian 1.333 orang, Bali menempati urutan ke-32 secara nasional. Provinsi ini mengalami kontraksi yang sangat besar di sektor ini dengan penurunan mencapai 84.94%. Di antara provinsi-provinsi di Nusa Tenggara dan Bali, Bali berada pada urutan ke-2. Ini menunjukkan adanya tantangan serius yang dihadapi sektor pertambangan dan penggalian di Bali.
Papua Barat
Papua Barat mencatatkan jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 1.095 pekerja. Provinsi ini mengalami penurunan yang tajam sebesar 82.89% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menempatkan Papua Barat pada peringkat ke-34 secara nasional. Papua Barat berada di urutan ke-4 untuk regional Papua.
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat hanya memiliki 686 pekerja di sektor pertambangan dan penggalian. Provinsi ini mengalami penurunan sebesar 74,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nasional, Sulawesi Barat menempati peringkat ke-35. Sulawesi Barat berada di urutan ke-6 untuk regional Sulawesi.
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur menempati urutan ke-36 secara nasional dengan jumlah pekerja di sektor pertambangan dan penggalian sebanyak 683 pekerja. Provinsi ini mengalami penurunan sebesar 41.17% dibandingkan tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan provinsi lain di Nusa Tenggara dan Bali, Nusa Tenggara Timur menempati peringkat ke-3.