Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk sabun mandi di Kabupaten Sekadau pada tahun 2024 mencapai 74.241 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini meningkat sebesar 15.337,9 rupiah dari pengeluaran tahun 2023 yang sebesar 58.903 rupiah. Pada tingkat provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sekadau menempati peringkat ke-7 dalam pengeluaran sabun mandi, sementara di tingkat nasional menempati peringkat ke-157 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
(Baca: Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp. 16.659,4 per Dolar AS (Rabu, 26 November 2025))
Sejak tahun 2018, pengeluaran sabun mandi di Kabupaten Sekadau menunjukkan fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, pengeluaran berada di level 46.910 rupiah, lalu naik menjadi 55.942 rupiah pada 2019 dengan pertumbuhan 19,3 persen. Tahun 2020, pengeluaran sedikit naik menjadi 60.297 rupiah dengan pertumbuhan 7,8 persen, sebelum mengalami penurunan menjadi 56.849 rupiah pada 2021 dengan penurunan 5,7 persen. Tahun 2022, pengeluaran kembali naik secara signifikan menjadi 70.659 rupiah dengan pertumbuhan 24,3 persen, namun turun lagi menjadi 58.903 rupiah pada 2023 dengan penurunan 16,6 persen sebelum mencapai nilai tertinggi pada tahun 2024.
Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa sebesar 247.134 rupiah, pengeluaran sabun mandi di Kabupaten Sekadau menyumbang sekitar 30 persen dari total pengeluaran tersebut. Pengeluaran untuk sabun mandi juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (18.882 rupiah) dan perawatan (47.670 rupiah), menunjukkan bahwa sabun mandi merupakan barang kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat Kabupaten Sekadau.
Pada tahun 2024, lima kabupaten/kota di Kalimantan Barat dengan pengeluaran sabun mandi tertinggi adalah Kabupaten Kapuas Hulu (peringkat 1, 119.964 rupiah, pertumbuhan 41,5 persen), Kabupaten Sanggau (peringkat 2, 81.221 rupiah, pertumbuhan 28,1 persen), Kabupaten Landak (peringkat3, 80.521 rupiah, penurunan3,1 persen), Kabupaten Sintang (peringkat4,79.801 rupiah, pertumbuhan7,3 persen), dan Kota Pontianak (peringkat5,78.549 rupiah, penurunan6,4 persen). Kabupaten Sekadau tetap mempertahankan peringkat ke-7 di provinsi ini, tidak ada perubahan posisi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kota Pontianak
(Baca: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Periode 2013-2025)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang bukan makanan di Kota Pontianak pada tahun 2024 mencapai 1.192.431 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-1 di Kalimantan Barat. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) di Kota Pontianak sebesar 2.086.950 rupiah, hanya mengalami pertumbuhan sedikit sebesar 0,2 persen dari tahun 2023. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan sebesar 894.519 rupiah dengan pertumbuhan 12,1 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Sekadau, pengeluaran total Kota Pontianak jauh lebih tinggi, namun pertumbuhan pengeluaran makanan di Sekadau (27,5 persen) lebih signifikan dibandingkan Kota Pontianak.
Kota Singkawang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang bukan makanan di Kota Singkawang pada tahun 2024 mencapai 759.547 rupiah, mengalami pertumbuhan sedikit sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-2 di Kalimantan Barat. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di Kota Singkawang sebesar 1.534.917 rupiah, mengalami penurunan sebesar 11,3 persen dari tahun 2023. Pengeluaran untuk makanan sebesar 775.370 rupiah dengan pertumbuhan sedikit sebesar 0,6 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Sekadau, pengeluaran total Kota Singkawang lebih tinggi, namun pertumbuhan pengeluaran makanan di Sekadau jauh lebih besar, menunjukkan bahwa masyarakat Sekadau lebih meningkatkan pengeluaran untuk makanan dibandingkan masyarakat Singkawang.
Kabupaten Sintang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang bukan makanan di Kabupaten Sintang pada tahun 2024 mencapai 685.825 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-3 di Kalimantan Barat. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di Kabupaten Sintang sebesar 1.461.426 rupiah, mengalami penurunan sebesar 3,6 persen dari tahun 2023. Pengeluaran untuk makanan sebesar 775.601 rupiah dengan pertumbuhan sebesar 13,4 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Sekadau, pertumbuhan pengeluaran makanan di Sekadau (27,5 persen) lebih tinggi daripada Kabupaten Sintang, meskipun pengeluaran total Sintang masih lebih besar.
Kabupaten Kayong Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang bukan makanan di Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2024 mencapai 675.863 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 32,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-4 di Kalimantan Barat. Rata-rata pengeluaran total per kapita sebulan di Kabupaten Kayong Utara sebesar 1.414.516 rupiah, mengalami penurunan sebesar 11,5 persen dari tahun 2023. Pengeluaran untuk makanan sebesar 738.653 rupiah dengan pertumbuhan sebesar 7,7 persen. Dibandingkan dengan Kabupaten Sekadau, pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di Kayong Utara lebih tinggi, namun pertumbuhan pengeluaran makanan di Sekadau jauh lebih signifikan, menunjukkan bahwa masyarakat Sekadau lebih fokus pada pengeluaran makanan dibandingkan masyarakat Kayong Utara.