Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib di DKI Jakarta pada semester pertama 2025 (Februari 2025) sebesar 5.367.176 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 1.645.247,83 Rupiah dibandingkan semester sebelumnya (Agustus 2024) yang mencapai 7.012.423,83 Rupiah, dengan pertumbuhan negatif turun 23,46%. Sejak tahun 2015, data menunjukkan fluktuasi nilai yang signifikan: pertumbuhan tertinggi terjadi pada semester pertama 2023 sebesar 21,41% dari nilai semester sebelumnya, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada semester pertama 2025 ini. Dibandingkan rata-rata pertumbuhan tiga semester terakhir (9,91% pada Agustus 2024, -14,42% pada Februari 2024, dan 21,41% pada Februari 2023) sebesar 5,63%, pertumbuhan semester pertama 2025 jauh lebih rendah dan negatif. Selama periode pengamatan, DKI Jakarta tetap memegang peringkat 1 baik di Pulau Jawa maupun se-Indonesia.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja di Sulawesi Tenggara | 2025)
Pada semester pertama 2025, DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan rata-rata upah bersih tertinggi se-Indonesia dan di Pulau Jawa, diikuti oleh Kalimantan Utara sebagai peringkat kedua nasional dan peringkat pertama di Pulau Kalimantan dengan nilai 4.932.934 Rupiah. Provinsi berikutnya adalah DI Yogyakarta (peringkat tiga nasional, peringkat kedua di Pulau Jawa) dengan nilai 4.756.112 Rupiah, Kepulauan Riau (peringkat empat nasional, peringkat pertama di Pulau Sumatera) dengan nilai 4.746.871 Rupiah, dan Kalimantan Timur (peringkat lima nasional, peringkat kedua di Pulau Kalimantan) dengan nilai 4.694.130 Rupiah. Dari kelima provinsi ini, hanya Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang mengalami pertumbuhan positif dibandingkan semester sebelumnya, masing-masing sebesar 1,23% dan 6,37%.
Provinsi DKI Jakarta
Sebagai provinsi dengan peringkat 1 se-Indonesia dan di Pulau Jawa, rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib di DKI Jakarta pada semester pertama 2025 sebesar 5.367.176 Rupiah. Nilai ini turun sedikit dari dua semester sebelumnya yang mencapai 6.380.384,63 Rupiah, dan mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan semester sebelumnya sebesar 1.645.247,83 Rupiah. Selama periode 2015 hingga 2025, nilai upah di provinsi ini selalu berada di atas provinsi lain di Indonesia, dengan pertumbuhan yang fluktuatif: dari pertumbuhan positif tertinggi 21,41% pada semester pertama 2023 hingga penurunan terbesar -23,46% pada semester pertama 2025. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir (semester kedua 2024, semester pertama 2024, semester pertama 2023) sebesar 6.949.420,49 Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai semester pertama 2025 jauh di bawah rata-rata tersebut. Meskipun mengalami penurunan besar pada semester ini, posisi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan upah tertinggi tetap tidak tergantikan oleh provinsi lain di Indonesia atau Pulau Jawa.
Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara menempati peringkat 2 se-Indonesia dan peringkat 1 di Pulau Kalimantan untuk rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib pada semester pertama 2025 dengan nilai 4.932.934 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 60.066,76 Rupiah dibandingkan semester sebelumnya, dengan pertumbuhan positif sebesar 1,23%. Dibandingkan dua semester sebelumnya yang mencapai 4.563.962,8 Rupiah, nilai semester pertama 2025 lebih tinggi sebesar 368.971,2 Rupiah. Selama periode pengamatan, Kalimantan Utara selalu berada di peringkat teratas di Pulau Kalimantan, dengan nilai upah yang konsisten berada di bawah DKI Jakarta tetapi di atas provinsi lain di Indonesia. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir sebesar 4.789.254,68 Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai semester pertama 2025 berada di atas rata-rata tersebut. Pertumbuhan positif pada semester ini membuat posisi Kalimantan Utara sebagai provinsi dengan upah kedua tertinggi di Indonesia tetap terjaga, tanpa adanya perubahan peringkat dibandingkan semester sebelumnya.
(Baca: Jumlah Pekerja di Sektor Industri Pengolahan di Periode 2015-2024)
Provinsi DI Yogyakarta
DI Yogyakarta menempati peringkat 3 se-Indonesia dan peringkat 2 di Pulau Jawa untuk rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib pada semester pertama 2025 dengan nilai 4.756.112 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 453.096,98 Rupiah dibandingkan semester sebelumnya, dengan pertumbuhan negatif turun 8,7%. Dibandingkan dua semester sebelumnya yang mencapai 4.090.764,1 Rupiah, nilai semester pertama 2025 lebih tinggi sebesar 665.347,9 Rupiah. Selama periode pengamatan, DI Yogyakarta selalu berada di peringkat kedua di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta, dengan nilai upah yang konsisten berada di bawah kedua provinsi tersebut tetapi di atas provinsi lain di Indonesia. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir sebesar 4.518.328,33 Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai semester pertama 2025 berada di atas rata-rata tersebut meskipun mengalami penurunan dibandingkan semester sebelumnya. Penurunan pada semester ini tidak mengubah posisi peringkat DI Yogyakarta baik di Pulau Jawa maupun se-Indonesia, tetap berada di urutan ketiga nasional.
Provinsi Kepulauan Riau
Kepulauan Riau menempati peringkat 4 se-Indonesia dan peringkat 1 di Pulau Sumatera untuk rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib pada semester pertama 2025 dengan nilai 4.746.871 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 1.073.672,95 Rupiah dibandingkan semester sebelumnya, dengan pertumbuhan negatif turun 18,45%. Dibandingkan dua semester sebelumnya yang mencapai 5.781.318,21 Rupiah, nilai semester pertama 2025 lebih rendah sebesar 1.034.447,21 Rupiah. Selama periode pengamatan, Kepulauan Riau selalu berada di peringkat pertama di Pulau Sumatera, dengan nilai upah yang konsisten berada di bawah tiga provinsi teratas nasional tetapi di atas provinsi lain di Sumatera. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir sebesar 5.096.187,94 Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai semester pertama 2025 jauh di bawah rata-rata tersebut. Penurunan yang signifikan pada semester ini tidak mengubah posisi peringkat Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan upah tertinggi di Sumatera, tetapi membuat jarak dengan provinsi di atasnya (DI Yogyakarta) menjadi lebih kecil.
Provinsi Kalimantan Timur
Kalimantan Timur menempati peringkat 5 se-Indonesia dan peringkat 2 di Pulau Kalimantan untuk rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal di sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib pada semester pertama 2025 dengan nilai 4.694.130 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 281.307,7 Rupiah dibandingkan semester sebelumnya, dengan pertumbuhan positif sebesar 6,37%. Dibandingkan dua semester sebelumnya yang mencapai 4.042.680,39 Rupiah, nilai semester pertama 2025 lebih tinggi sebesar 651.449,61 Rupiah. Selama periode pengamatan, Kalimantan Timur selalu berada di peringkat kedua di Pulau Kalimantan setelah Kalimantan Utara, dengan nilai upah yang konsisten berada di bawah empat provinsi teratas nasional tetapi di atas provinsi lain di Kalimantan. Rata-rata nilai upah selama tiga semester terakhir sebesar 4.476.300,13 Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai semester pertama 2025 berada di atas rata-rata tersebut. Pertumbuhan positif pada semester ini membuat posisi Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan upah kelima tertinggi di Indonesia tetap terjaga, tanpa adanya perubahan peringkat dibandingkan semester sebelumnya.