Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Bantuan sosial ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan nominal Rp 1,2 juta/usaha.
Hasil survei Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan, mayoritas atau 87,6% responden menilai bahwa proses pencairan BPUM dapat dilakukan dengan mudah. Hanya 12,4% responden yang menilai ada kesulitan dalam proses pencairan BPUM.
Kesulitan yang paling dominan dirasakan oleh responden adalah antrean panjang saat pengurusan di bank, yakni 63%. Sebanyak 10,4% responden merasa kesulitan dalam memenuhi dokumen verifikasi untuk mendapatkan BPUM.
Kemudian, 9,3% responden sulit mencairkan BPUM lantaran lokasi bank yang jauh dari tempat tinggal. Sebanyak 2,7% responden mengaku belum memiliki rekening simpanan di BRI untuk mencairkan BPUM.
Ada 0,5% responden yang kesulitan mencairkan BPUM karena berhalangan datang ke bank dan tidak bisa diwakilkan. Sebanyak 0,3% responden kesulitan mencairkan BPUM karena namanya tidak tercantum dalam sistem BRI. Sementara, ada 13,8% responden yang kesulitan karena faktor lainnya.
Adapun, mayoritas atau 88,1% responden menilai waktu pencairan BPUM sudah tergolong cepat. Hanya 11,9% responden yang menilai pencairan BPUM berjalan lambat.
(Baca: Daftar Berbagai Bansos yang Diharapkan Masyarakat Selama PPKM)