Teknologi digital dapat mendukung kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pemasaran, meningkatkan penjualan, hingga memperkuat loyalitas pelanggan.
Namun, ada beragam tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
Hal ini terlihat dari laporan riset Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia yang dirilis Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
(Baca: 57% Pelaku Usaha Indonesia Tak Jualan Online pada 2024, Ini Alasannya)
Pada 2023, INDEF menyurvei 254 sampel UMKM yang tersebar di Pulau Jawa dan luar Jawa. Kriteria respondennya adalah UMKM yang memiliki toko, baik toko fisik, toko online, atau keduanya.
INDEF menemukan, 100% responden menyatakan "setuju" dan "sangat setuju" bahwa aplikasi digital dapat meningkatkan penjualan.
Tapi, hampir seluruh responden merasa tantangan utamanya adalah persaingan yang ketat.
Berikut rincian tantangan UMKM Indonesia dalam menggunakan aplikasi digital untuk pengembangan bisnis, menurut survei INDEF:
- Ketatnya persaingan di platform digital: 96,46% (gabungan responden yang "setuju" dan "sangat setuju")
- Kritik konsumen yang dapat memengaruhi reputasi bisnis: 96,07%
- Kurangnya keterampilan pekerja dalam menggunakan platform digital: 83,46%
- Sulit merekrut pekerja yang terampil dalam menggunakan platform digital: 82,68%
- Kualitas infrastruktur (kecepatan internet, keterbatasan teknologi dan gadget): 80,71%
- Minat/partisipasi konsumen di platform digital masih rendah: 79,52%
- Tingginya biaya penggunaan platform/aplikasi digital: 78,34%
"Dengan besarnya manfaat dan dampak positif dari penggunaan platform digital oleh UMKM, maka sangat penting untuk terus mendukung kemajuan digitalisasi UMKM," kata INDEF dalam laporannya.
"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membantu meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital," lanjutnya.
(Baca: Penjualan GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood di Indonesia Meningkat pada 2025)