Sejumlah negara menerapkan tarif cukai rokok yang tinggi. Hal ini dilakukan agar tak banyak warga yang mengonsumsi rokok. Menurut data Numbeo, harga rokok (jenis Marlboro 20 batang) di Australia dibandrol seharga US$ 25,81 atau sekitar Rp 368.128 (kurs US$ 1 = Rp 14.263). Harga itu menjadikan Australia sebagai negara yang menjual rokok termahal di dunia.
Bagi industri rokok, kenaikan cukai akan merugikan karena bisa mengurangi penjualan. Sementara bagi konsumen, kenaikan cukai membuat para pengisap tembakau harus merogoh kocek lebih dalam.
Selain Australia, negara selanjutnya yang menjual harga rokok termahal adalah Selandia Baru. Sebanyak 20 batang rokok Marlboro dijual seharga US$ 24,30. Kemudian, Irlandia dan Norwegia masing-masing menjual harga rokok sebesar US$ 16,23 dan US$ 15,65.
Di Britania Raya, harga 20 batang rokok Marlboro dijual dengan harga US$ 15,43. Sementara, Kanada, Prancis, dan Islandia masing-masing menjual 20 batang rokok seharga US$ 11,89, US$ 11,60, dan US$ 11,57.
Israel dan Singapora juga masuk ke dalam 10 besar negara yang menjual harga rokok termahal di dunia, yakni masing-masing sebesar US$ 10,88 dan US$ 10,32. Sementara itu, Indonesia menempati urutan ke-100 dengan harga rokok sebesar US$ 1,97 atau sekitar Rp 28.098.
(Baca: Harga Rokok Indonesia Masuk 10 Besar Termurah di Dunia)