Penghasilan tambahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, salah satunya untuk menabung. Kebiasaan menabung pun lebih banyak dilakukan perempuan ketimbang laki-laki.
Hal ini senada dengan hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang menunjukkan, 78% perempuan memilih untuk mengalokasikan penghasilan tambahannya agar ditabung. Sedangkan, tujuan alokasi penghasilan tambahan yang sama oleh laki-laki hanya sebesar 67,7%.
Tujuan mengalokasikan penghasilan tambahan berikutnya untuk modal usaha. Persentase pada perempuan sebesar 46,4%, sedangkan pada laki-laki sebesar 42,9%.
Kemudian, sebanyak masing-masing 34% perempuan dan 34,5% laki-laki mengalokasikan penghasilan tambahannya untuk menambah investasi. Lalu, sebanyak masing-masing 28,9% perempuan dan 27,9% laki-laki mengalokasikan penghasilan tambahannya untuk melunasi hutang yang ada.
Ada pula sebanyak 8,4% perempuan dan 6,2% laki-laki mengalokasikan penghasilan tambahannya untuk membelanjakannya pada barang atau jasa. Sementara itu, 2,7% perempuan dan 2,1% laki-laki mengalokasikan penghasilan tambahannya untuk dihabiskan saat liburan atau perjalanan pribadi di masa mendatang.
Adapun survei ini dilakukan terhadap 2.288 responden perempuan berusia 13-70 tahun di seluruh Indonesia pada 6-12 September 2021. Metode yang dipakai dalam survei adalah survei online dengan metode non-probablity sampling.
(Baca: Survei KIC: Mayoritas Milenial dan Gen Z Berinvestasi Demi Masa Depan)