Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai uang elektronik (e-money) yang beredar secara nasional mencapai Rp13,23 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 6,75% dibanding posisi akhir 2023.
Nilai tersebut setara dengan 1,3% dari uang kartal beredar yang nilai totalnya Rp954,38 triliun per Agustus 2024.
Rincian uang elektronik yang beredar saat ini adalah sebagai berikut:
- E-money yang dikelola lembaga non-perbankan: Rp8,93 triliun (67,55%)
- E-money yang dikelola perbankan: Rp4,29 triliun (32,45%)
Sejak 2014 nilai uang elektronik yang beredar di Indonesia selalu tumbuh setiap tahun, kecuali pada 2022 yang turun 4,55% dari tahun sebelumnya.
Adapun pertumbuhan peredaran e-money sempat mencapai tiga digit pada 2017, seperti terlihat pada grafik.
Sampai Agustus 2024 sudah ada 887,8 juta unit uang elektronik yang beredar di dalam negeri, sedangkan jumlah penduduk Indonesia saat ini 280 juta jiwa. Artinya, setiap penduduk rata-rata memiliki lebih dari 3 unit e-money.
(Baca: Nilai Belanja Uang Elektronik Melampaui Kartu ATM dan Kartu Kredit)