Perbankan di Indonesia semakin menggencarkan layanan daring atau digital. Selain itu, sebagaian bank juga mulai mengkaji ulang rencana penambahan kantor cabang maupun sumber daya manusia (SDM) sebagai bentuk efesiensi. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum telah berkurang sebanyak 1.020 unit sepanjang Januari-Juli 2021.
Jumlah kantor bank umum pada Desember 2020 sebanyak 30.733 unit di seluruh Indonesia tetapi jumlah tersebut telah menyusut tinggal 29.713 unit pada akhir Juli 2021.
Bank Persero merupakan yang paling banyak jumlah kantornya, yakni sebanyak 687 unit hingga akhir Juli 2021. Senada, bank swasta juga banyak menutup kantornya, yaitu sebanyak 286 unit. Penurunan jumlah kantor bank swasta ini juga karena adanya merger 3 bank syariah anak usaha dari bank persero yang membentuk satu entitas baru pada Februari lalu
Jumlah kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga berkurang sebanyak 40 unit hingga akhir 2021. Demikian pula jumlah kantor bank asing/campuran berkurang 2 unit.
Sebagai informasi, jumlah bank umum hanya tinggal 107 bank hingga akhir Juli 2021. Dengan rincian, terdapat 4 bank persero, 68 bank swasta nasional, 27 bank BPD serta 8 bank asing/campuran.
(baca: Rasio Pemenuhan Kecukupan Modal (CAR) Minimum Bank Umum Naik 24,58% pada Juli 2021)