Provinsi Sulawesi Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, provinsi ini pada Oktober 2024 mencatatkan volume yang turun menjadi 10,5 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 17,5 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Jawa Timur Oktober 2024)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Pengadaan Listrik dan Gas Periode 2015-2023)
Data historis 12 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada April 2024 sebesar 54,7 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 10 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 35,71 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 12,43 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 7,37 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,62 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,99 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 2,82 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,67 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 269,78 ribu ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 4.000 ton