Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas menurut provinsi tumbuh 3,19% pada 2022. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2015-2022. Capaian itu menjadikan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas menurut provinsi konsisten tumbuh dengan rata-rata nan% dalam enam tahun terakhir.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Angka Harapan Hidup Periode 2013-2023)
Rata-rata rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas di Indonesia saat ini sebesar Rp4,17 juta data per 2023. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Papua berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas sebanyak Rp7,68 juta. Perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 50,52% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Rp.47,91 Juta Data per 2023)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Jawa Timur. Periode yang sama tahun sebelumnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas di provinsi ini tercatat Rp4,34 juta .
Selanjutnya, Kep. Riau dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas Rp5,98 juta, Sumatera Selatan dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas Rp5,26 juta dan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas di Lampung di angka Rp5,2 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pengadaan listrik dan gas dengan jumlah tertinggi:
- Papua Rp7,68 juta
- Jawa Timur Rp6,08 juta
- Kep. Riau Rp5,98 juta
- Sumatera Selatan Rp5,26 juta
- Lampung Rp5,2 juta
- Papua Barat Rp5,02 juta
- DKI Jakarta Rp5 juta
- Banten Rp4,9 juta
- Sulawesi Utara Rp4,83 juta
- Sumatera Barat Rp4,76 juta