Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan secara nasional meningkat selama kuartal III atau Juli-September 2024.
Namun, rasio kredit macet atau non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) berkurang.
(Baca: Realisasi Penyaluran KUR Meningkat pada 2024)
Pada Juli 2024 nilai total kredit/pembiayaan dari bank umum kepada pihak ketiga non-bank mencapai Rp7.514 triliun, dengan kredit macet Rp170 triliun (2,27% dari total kredit).
Kemudian penyalurannya naik hingga menjadi Rp7.579 triliun pada September 2024, dan kredit macetnya berkurang jadi Rp167 triliun (2,21%).
Jika dipecah berdasarkan segmen, rasio kredit macet tertinggi pada September 2024 berada di kredit modal kerja, sedangkan yang terendah di kredit investasi.
Berikut rincian nilai penyaluran beserta kredit macet atau NPL/NPF perbankan nasional per segmen pada September 2024:
- Kredit modal kerja: nilai kredit/pembiayaan Rp3.433 triliun, kredit macet Rp93 triliun (2,73%)
- Kredit konsumsi: nilai kredit/pembiayaan Rp2.081 triliun, kredit macet Rp38 triliun (1,85%)
- Kredit investasi: nilai kredit/pembiayaan Rp2.063 triliun, kredit macet Rp34 triliun (1,69%)
(Baca: Lembaga Keuangan Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Nasional)