Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total kredit/pembiayaan dari perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai Rp1,5 kuadriliun pada akhir kuartal III atau September 2024.
Kredit/pembiayaan terbesar masuk ke UMKM sektor perdagangan besar dan eceran; pertanian, perburuan, dan kehutanan; serta industri pengolahan.
Jika digabung, tiga sektor tersebut memegang 73% dari total kredit/pembiayaan UMKM nasional.