Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara nasional naik selama kuartal III atau Juli-September 2024.
Namun, dalam periode tersebut rasio non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) atau kredit macet UMKM cenderung menurun.
(Baca: Realisasi Penyaluran KUR Meningkat pada 2024)
Pada Juli 2024 nilai total kredit/pembiayaan dari perbankan untuk UMKM mencapai Rp1,47 kuadriliun, dengan rasio kredit macet 4,05%.
Kemudian penyalurannya bertambah hingga menjadi Rp1,5 kuadriliun pada September 2024, sedangkan rasio kredit macetnya berkurang jadi 4,00%.
Kendati begitu, rasio kredit macet UMKM sampai akhir kuartal III 2024 masih cenderung lebih tinggi dibanding 2023, seperti terlihat pada grafik.
Jika dipecah berdasarkan sektor usaha, rasio kredit macet UMKM tertinggi berada di sektor konstruksi.
Berikut 10 sektor UMKM dengan rasio kredit macet tertinggi pada September 2024:
- Konstruksi: rasio kredit macet 9,58% (dari nilai total kredit Rp55,8 triliun)
- Perantara keuangan: 7,61% (dari nilai total kredit Rp10,6 triliun)
- Perikanan: 4,77% (dari nilai total kredit Rp17,5 triliun)
- Real estat, usaha persewaan, dan jasa perusahaan: 4,67% (dari nilai total kredit Rp57,1 triliun)
- Listrik, gas, dan air: 4,30% (dari nilai total kredit Rp4,9 triliun)
- Perdagangan besar dan eceran: 4,26% (dari nilai total kredit Rp689,9 triliun)
- Industri pengolahan: 4,16% (dari nilai total kredit Rp147,7 triliun)
- Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 3,67% (dari nilai total kredit Rp3,6 triliun)
- Penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman: 3,47% (dari nilai total kredit Rp71,3 triliun)
- Pertambangan dan penggalian: 3,33% (dari nilai total kredit Rp9,9 triliun)
(Baca: Lembaga Keuangan Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Nasional)