Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi, Jambi mencapai 1,01 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (22/4), jumlah sepeda motor di Kota Jambi sebanyak 803,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 126,83 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 70,11 ribu unit, bus 12,85 ribu unit, dan kendaraan khusus (ransus) 501 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Merangin (295,7 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (16,34 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jambi pada 22 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 803,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 126,83 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 70,11 ribu unit
- Bus: 12,85 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 501 unit
(Baca: Nilai Ekspor SITC Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Barat Periode Agustus 2024-Januari 2025)