Guna menjaga ketahanan energi nasional serta meningkatkan diversifikasi energi terbarukan, pemerintah berupaya mendorong penggunaan biodiesel. Bahan bakar yang dicampur dengan minyak sawit (CPO) ini disiapkan sebagai pengganti solar dengan tujuan untuk mengurangi penggunakan bahan bakar minyak (BBM). Indonesia kini merupakan net importir minyak dan harus mengimpor sekitar 800 ribu barel per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri sebesar 1,6 juta barel per hari.
Target serapan biodiesel mengalami tren kenaikan selama periode 2009-2014. Namun pada 2015 pemerintah menurunkan targetnya menjadi 1,5 juta kilo liter akibat jatuhnya harga minyak mentah dunia. Dalam Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2015 mewajibkan pemakaian biodiesel sebesar 20 persen untuk transportasi dan 30 persen untuk sektor pembangkit listrik pada 2016. Target serapan biodiesel tahun ini ditingkatkan menjadi 3,7 juta kilo liter.
Rendahnya harga minyak mentah membuat harga solar impor lebih rendah dibandingkan dengan harga biodiesel dengan selisih sekitar Rp 3000 per liter. Angka ini yang ditanggung pemerintah sebagai subsidi.