Provinsi Jambi pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 32 batu bara, kokas dan briket, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 151,87 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 32 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 32,65 juta ton.
(Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Ekspor 443,95 Ribu Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Tanjung Pandan Bulan Desember Turun 0,09%)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar 663,56 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 32,65 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 151,87 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 91,17 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,96 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 15,84 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 12,69 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 4,75 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,3 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,23 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 490,5 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 340 ribu ton