Pemerintah menggarkan dana untuk belanja transfer ke daerah (TKD) senilai Rp811,7 triliun pada 2023 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). TKD tahun depan meningkat Rp12,6 triliun dibanding 2022 (outlook) yang hanya sebesar Rp799 triliun.
"Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (Covid-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi, yaitu Rp811,7 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2023, Jakarta, Selasa (16/8).
TKD pada 2023 porsinya mencapai 26,69% dari total belanja pemerintah. Dana ini diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.
Menurut pemerintah, pengalokasian TKD ini dipengaruhi oleh adanya Beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan dana bagi hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.
“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap dana bagi hasil (DBH) kita harus bayarkan karena arga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” kata Sri Mulyani.
Kebijakan umum TKD Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
- Memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.
- Meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
- Mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.
Berikut ini rincian TKD dan Dana Desa dalam RABPN 2023:
- Dana Bagi Hasil: Rp136,3 triliun
- Dana Alokasi Umum: Rp396,0 triliun
- Dana Alokasi Khusus Rp182,9 triliun
- Dana Otonomi Khusus: Rp17,2 triliun
- Dana Keistimewaan D.I.Yogyakarta: Rp1,3 triliun
- Dana Desa: Rp70,0 triliun
- Insentif Fiskal: Rp8,0 triliun
- Total: Rp811,7 triliun
(Baca: Pemerintah Transfer Dana Rp 785,7 Triliun ke Daerah pada 2021)