Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun.
Alokasi tersebut turun 2,08% dibandingkan belanja negara tahun ini yang ditetapkan melalui APBN Perubahan 2022 (Perpres No.98 Tahun 2022), yakni sebesar Rp3.106,4 triliun.
Menurut Buku II Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2023, penurunan anggaran belanja negara tahun depan sejalan dengan membaiknya kondisi Covid-19. Dengan demikian anggaran belanja untuk penanganan Covid-19, seperti penanganan pasien, pengadaan alkes, dan pengadaan vaksin mengalami penurunan.
"Dengan alokasi belanja negara yang lebih berkualitas, konsumsi pemerintah tahun 2023 diperkirakan kembali tumbuh positif dan diharapkan memiliki multiplier effect yang lebih tinggi terhadap perekonomian,” demikian dikutip dari buku tersebut.
Adapun secara rinci, alokasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dalam RAPBN 2023 sebesar Rp2.230 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp993,2 triliun dan Belanja Non-K/L Rp1.236,9 triliun.
Kemudian alokasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2023 sebesar Rp811,71 triliun. Angka ini setara 26,7% dari total belanja negara.
(Baca: RAPBN 2023: Pemerintah Targetkan Defisit Negara di Bawah 3%)