Kementerian Keuangan melaporkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 785,71 triliun pada 2021. Angka tersebut mencapai 98,77% dari pagu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun lalu.
Belanja TKDD tersebut yang berupa tranfer ke daerah senilai Rp 713,85 triliun. Dengan rincian, yang berupa dana perimbangan senilai Rp 679,59 triliun, dana insentif daerah Rp 13,46 triliun, dan dana otonomi khusus (Otsus) dan dana Keistimewaan Yogyakarta Rp 20,8 triliun.
Sementara, belanja negara tahun lalu yang ditransfer ke daerah yang berupa dana desa sebesar Rp 71,85 triliun.
Realisasi pendapatan negara pada tahun lalu mencapai Rp 2 kuadriliun. Dengan rincian, Rp 1,99 kuadriliun dari pendapatan dalam negeri dan Rp 4,5 triliun berupa pendapatan hibah. Pendapatan negara tersebut mencapai 114,88% dari pagu alokasi APBN 2021 sebesar 1,74 kuadriliun.
Sementara, realisasi belanja negara sebesar Rp 2,79 kuadriliun pada tahun lalu. Nilai tersebut mencapai 101,34% dari pagu APBN. Rinciannya, Rp 2 kuadriliun merupakan belanja pemerintah pusat dan Rp 785,7 triliun belanja transfer ke daerah.
(Baca: Jawa Timur Terima Transfer Daerah dan Dana Desa Terbesar pada 2020)