Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp769,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026, yang ditetapkan dan diundangkan pada 28 November 2025.
Merujuk Perpres tersebut, anggaran pendidikan APBN 2026 yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp470,46 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp264,62 triliun, dan pembiayaan Rp34 triliun.
Jika diperinci berdasarkan lembaga, anggaran pendidikan paling banyak dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program makan bergizi gratis (MBG), dengan nilai alokasi Rp223,56 triliun atau 29% dari total anggaran.
Berikut rincian lengkap alokasi anggaran pendidikan tahun anggaran 2026:
Anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat (kementerian/lembaga): Rp470,46 triliun
- BGN: Rp223,56 triliun
- Kementerian Agama (Kemenag): Rp75,62 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp61,87 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp56,68 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp23,06 triliun
- Kementerian Sosial (Kemensos): Rp15,95 triliun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp3,93 triliun
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp2,51 triliun
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp1,70 triliun
- Kementerian Kebudayaan (Kemenbud): Rp1,51 triliun
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Rp814 miliar
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): Rp685,93 miliar
- Kementerian Pariwisata (Kemenpar): Rp606,31 miliar
- Kementerian Pertahanan (Kemhan): Rp490,19 miliar
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Rp429,16 miliar
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): Rp243,81 miliar
- Kementerian Pertanian (Kementan): Rp238,23 miliar
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Rp172,82 miliar
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp165,16 miliar
- Kementerian Kehutanan (Kemenhut): Rp76 miliar
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas): Rp72,32 miliar
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi): Rp57,66 miliar
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): Rp12,55 miliar
Anggaran pendidikan melalui TKD: Rp264,62 triliun
- Dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan: Rp128,19 triliun
- Dana alokasi khusus (DAK)-tunjangan guru ASN daerah: Rp74,76 triliun
- DAK-bantuan operasional satuan (BOS) pendidikan: Rp59,30 triliun
- Otonomi khusus (otsus) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan: Rp2,10 triliun
- DAK-bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya: Rp150 miliar
- DAK-dana bantuan pengembangan program perpustakaan daerah (perpusda): Rp125 miliar
Anggaran pendidikan melalui pembiayaan: Rp34 triliun
- Dana abadi di bidang pendidikan: Rp25 triliun
- Pembiayaan pendidikan: Rp9 triliun
(Baca: Distribusi Dana Abadi LPDP hingga Akhir November 2025)