Indonesia merupakan negara dengan belanja militer terbesar kedua di Asia Tenggara (ASEAN) setelah Singapura. Berdasarkan data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) belanja militer Indonesia mencapai US$ 7,44 miliar atau sebesar 0,7% dari PDB dan setara 4,3% belanja negara. Sementara itu, belanja militer Negeri Singa mencapai US$ 10,84 miliar.
Dengan luas wilayah 1,9 juta km persegi, Indonesia membutuhkan anggaran yang besar untuk menjaga kedaulatan serta keamanan negara. Selain untuk membangun personil militer yang tangguh, belanja militer juga diperlukan untuk perbaikan serta peremajaan armada perang nasional.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019, pemerintah mengalokasikan dana Rp 108,4 triliun untuk Kementerian Pertahanan. Anggaran tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah anggaran Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang mencapai Rp 110,7 triliun. Ini mengindikasikan bahwa sektor pertahanan masih menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.