Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 66,09% perusahaan di Indonesia masih mengalami penurunan pendapatan sepanjang kuartal III/2020. Pengurangan pendapatan terjadi karena sejumlah perusahaan tersebut masih terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Sebanyak 23,48% perusahaan menyatakan pendapatannya tetap pada kuartal III/2020. Sementara, ada 10,43% perusahaan yang mengaku pendapatannya meningkat sejak Juli-September 2020.
(Baca: Perusahaan Terus Pangkas Tenaga Kerja selama Pandemi)
Meski masih besar, jumlah perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan berkurang jika dibandingkan hasil survei serupa periode Juli 2020. Ketika itu, BPS mencatat jumlah perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi corona mencapai 82,85%.
Adapun, survei BPS bertajuk "Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Jilid 2" diselenggarakan pada 12 hingga 23 Oktober 2020. Survei ini melibatkan 35.992 responden melalui daring. Cakupan survei ini semua lapangan usaha, kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga pemberi kerja, dan badan internasional.