Perusahaan Terus Pangkas Tenaga Kerja selama Pandemi

Ketenagakerjaan
1
Dimas Jarot Bayu 22/12/2020 09:45 WIB
Perubahan Jumlah Pegawai Perusahaan selama Juli-September 2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 11,63% perusahaan masih mengurangi jumlah tenaga kerja selama Juli-September 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan terdampak oleh pandemi virus corona Covid-19.

Sebanyak 79,10% perusahaan mengaku masih mempertahankan jumlah pegawainya selama kuartal III/2020. Sedangkan, ada 9,26% perusahaan yang menyatakan jumlah pegawai mereka bertambah selama Juli-September 2020.

(Baca: Survei BPS: 5 dari 10 Perusahaan Mengalami Kendala Pemasaran Produk saat Pandemi)

Survei BPS bertajuk "Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Jilid 2" diselenggarakan pada 12 hingga 23 Oktober 2020. Survei ini melibatkan 35.992 responden melalui daring. Cakupan survei ini semua lapangan usaha, kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga pemberi kerja, dan badan internasional. 

Data Populer
Lihat Semua