Bank Dunia membedakan kelas pendapatan negara berdasarkan gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.
Klasifikasi yang berlaku untuk periode 2024-2025 adalah sebagai berikut:
Negara berpendapatan tinggi: GNI per kapita di atas US$14.005 (berdasarkan data 2023)
Negara berpendapatan menengah-atas: US$4.516 sampai US$14.005
Negara berpendapatan menengah-bawah: US$1.146 sampai US$4.515
Negara berpendapatan rendah: US$1.145 ke bawah
Berdasarkan klasifikasi tersebut, saat ini ada 2 negara ASEAN yang berstatus negara berpendapatan tinggi, 3 negara menengah-atas, dan 6 negara menengah-bawah.
Berikut rincian kelas pendapatan negara ASEAN, berdasarkan data GNI atau pendapatan nasional bruto per kapita dari Bank Dunia pada 2023: