Menurut data Bank Dunia, gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia mencapai US$4.870 per kapita pada 2023, tumbuh 6,33% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut merupakan yang terendah setelah pandemi Covid-19. Saat awal pandemi tahun 2020 GNI per kapita Indonesia menyusut 4,18% (yoy). Kemudian pada 2021 nilainya tumbuh 6,92% (yoy), dan pada 2022 tumbuh 9,8% (yoy) dengan rincian terlihat pada grafik.
Adapun dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara maju, yaitu sekitar US$30.300 per kapita.
Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi bahwa sektor industri pengolahan bisa berkontribusi 28% dan sektor maritim menyumbang 15% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Namun, sampai 2023 GNI per kapita Indonesia masih di dekat batas bawah pendapatan negara menengah-atas, yang dipatok antara US$4.516—US$14.005 per kapita.
Hal ini menunjukkan Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjadi negara berpendapatan tinggi atau negara maju.
Berikut rincian kelompok pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita berdasarkan klasifikasi Bank Dunia pada 2024:
- Negara berpendapatan rendah: kurang dari US$1.145 per kapita
- Negara berpendapatan menengah-bawah: US$1.146—US$4.515 per kapita
- Negara berpendapatan menengah-atas: US$4.516—US$14.005 per kapita
- Negara berpendapatan tinggi: di atas US$14.005 per kapita
(Baca: Indonesia Jadi Negara Menengah-Atas Lagi, Ini Tren GNI per Kapitanya Sejak 1969)