Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah perusahaan air bersih di Indonesia mencapai 543 perusahaan pada 2022. Jumlah ini berkurang 1 entitas dari tahun sebelumnya sebanyak 544 perusahaan.
Lampung merupakan provinsi dengan jumlah perusahaan air bersih terbanyak di Indonesia pada tahun lalu. Jumlahnya sebanyak 44 perusahaan atau setara 8,1% dari total perusahaan air bersih nasional.
Posisinya diikuti oleh Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang memiliki masing-masing 42 perusahaan dan 41 perusahaan air bersih. Lalu, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Riau dengan masing-masing 38 perusahaan, 28 perusahaan, dan 26 perusahaan.
Sementara, jumlah perusahaan air bersih paling sedikit di Indonesia berada di Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Ketiga provinsi tersebut masing-masing hanya memiliki 5 perusahaan air bersih.
Secara tren, jumlah perusahaan air bersih cenderung meningkat dalam dua dekade terakhir. Tercatat, jumlah perusahaan air bersih di Indonesia paling banyak pada 2006, yaitu 641 perusahaan.
Di sisi lain, jumlah perusahaan air paling sedikit selama sedekade terakhir pada 2002 yanh hanya 469 perusahaan.
(Baca: Inilah 10 Provinsi dengan Produksi Air Bersih Paling Sedikit pada 2022, Papua Barat Terendah)