Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 452 triliun pada September 2021. Nilai tersebut setara dengan 2,74% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN pada September 2021 lebih rendah 33,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2020, defisit APBN tercatat sebesar Rp 681,4 triliun.
Kondisi itu terjadi lantaran realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dari belanja negara. Tercatat, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.354,8 triliun hingga bulan lalu, tumbuh 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.160 triliun.
Secara rinci, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 850,1 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 182,9 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 320,8 triliun.
Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 1.806,8 triliun pada sembilan bulan pertama tahun ini. Realisasi tersebut turun 1,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.841,3 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.265,3 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 541,5 triliun.
Adapun, keseimbangan primer mengalami minus Rp 198,3 triliun hingga September 2021. Angka tersebut lebih rendah 55,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus Rp 446,5 triliun.
(Baca: Defisit APBN Capai Rp 383,2 Triliun pada Agustus 2021)