Pertumbuhan 5 Pajak Utama RI, PPh Badan Resilien Akhir 2024

1
Erlina F. Santika 07/01/2025 13:52 WIB
Image Loader
Memuat...
Persentase Pertumbuhan Penerimaan Neto 5 Pajak Utama Indonesia (Kuartal I-Kuartal IV 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, terdapat lima pajak utama dengan penerimaan yang cukup signifikan. Lima jenis pajak utama ini mengalami pertumbuhan penerimaan neto yang berfluktuasi sepanjang 2024.

Lima pajak itu di antaranya pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21), PPh orang pribadi (OP), PPh badan, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), dan PPN impor.

PPh 21 yang banyak berasal dari kelas pekerja ini menyumbang pertumbuhan neto sebesar 25,9% pada kuartal I 2024 (Q1). Persentasenya kemudian meningkat menjadi 30,8% pada kuartal II 2024.

Namun memasuki kuartal III turun menjadi 12,8% dan kuartal IV sebesar 12,2%.

Selanjutnya, PPH OP sebesar 9,2% pada kuartal I 2024. Pertumbuhannya naik menjadi 26,9% pada kuartal II; 22,9% pada kuartal III, dan 44,2% pada kuartal IV 2024.

Kemudian pada PPh badan, pertumbuhannya cenderung minus. Rinciannya, -29,8% pada kuartal I; -36,6% pada kuartal II, dan -10,3% pada kuartal III. Namun memasuki kuartal IV 2024, pertumbuhannya resilien menjadi 32,9%.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan, terkontraksinya PPh badan dipengaruhi penurunan profit akibat moderasi harga komoditas.

"Perubahan kondisi global dan ekonomi makro, berpengaruh pada penerimaan pajak," kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Senin (6/1/2025).

Lalu ada PPN DN, sempat minus pada awal kuartal 2024, sebesar 23,8%. Kemudian bertahap tumbuh positif menjadi 3,2% pada kuartal II; 21,7% pada kuartal III; dan 32,8% pada kuartal IV.

Terakhir, PPN impor, mengalami pola yang cukup mirip dengan PPN DN. Anjlok 2,8% pada awal kuartal, tumbuh menjadi 6,5% pada kuartal II; 16,7% pada kuartal III; dan 8,2% pada kuartal IV.

(Baca juga: Insentif Pembebasan PPN 2025 Capai Rp265 Triliun, Ini Rinciannya)

Data Populer

Lihat Semua