Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pemerintah mengalokasikan dana untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp131,78 miliar pada 2023. Nilai tersebut turun 1% dibandingkan dengan outlook 2022 yang sebesar Rp133,41 triliun.
Anggaran Kementerian Pertahanan pada 2023 paling banyak dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni sebesar Rp79,1 triliun (59,96%) dari total anggaran.
Anggaran terbesar kedua adalah untuk program modernisasi alat utama sistem senjata (alusista), non-alutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan senilai Rp35,88 triliun (27,2%).
Ada pula anggaran Kementerian Pertahanan untuk program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit senilai Rp11,04 triliun (8,37%); untuk program pelaksanaan tugas TNI Rp4,34 triliun (3,29%); untuk program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan Rp1,06 triliun; serta untuk program lainnya sebesar Rp501,9 miliar.
Berikut ini beberapa output strategis fungsi pertahanan dalam RAPBN 2023:
- Operasi militer selain perang (OMSP)
- Pembangunan rumah dinas prajurit
- Dukungan pengadaan alutsista
- Pemeliharaan KRI, KAL, Alpung dan Ranpur/Rantis Matra Laut
- Pengadaan/penggantian kendaraan tempur
- Penguatan cadangan pangan nasional
Sementara tantangan pada fungsi pertahanan yang harus diantisipasi adalah:
- Kontrak dan loan agreement atas pengadaan alutsista produksi luar negeri belum optimal.
- Masih ada risiko tindak kejahatan di laut, illegal unreported and unregulated fishing (IUUF), trans-national crimes, serta lemahnya pengamanan navigasi.
- Belum ada mekanisme integrasi dan sharing informasi serangan siber antar-stakeholder.
(Baca: HUT ke-77 TNI, Ini Anggaran Modernisasi Alutsista Indonesia)